Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan pernyataan Hadi Pranoto dalam video musisi Anji terkait klaim menemukan 'obat COVID-19' sebagai pembohongan masyarakat dan bisa dipidana. Polri pun memastikan akan mengusut jika ada yang melaporkan terkait pernyataan Hadi Pranoto tersebut.
"Sebaiknya silakan melapor ke kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (3/8/2020).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan juga menyebut pada prinsipnya Polri terbuka jika ada pihak yang ingin melaporkan Hadi Pranoto. Dia memastikan pihak Polri akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya pihak Polri akan tindak lanjuti setiap laporan, begitu, seandainya IDI memberikan laporan kita pasti akan tindak lanjuti," ucapnya saat dihubungi secara terpisah.
Seperti diketahui, Hadi Pranoto dalam video di channel YouTube Anji disebutkan sebagai profesor ahli mikrobiologi. Hadi mengklaim dirinya telah menemukan antibodi COVID-19 sebagai 'obat' yang bisa menyembuhkan dan mencegah COVID-19. Hadi juga mengatakan swab test untuk virus Corona bisa seharga Rp 10-20 ribu. Dalam video itu, Anji juga menyapa Hadi Pranoto sebagai 'dokter'.
Klaim-klaim Hadi Pranoto itu dibantah Wakil Ketua Umum PB IDI dr. Slamet Budiarto pada Minggu (2/8). Slamet mengatakan pihaknya telah mengecek dan nama Hadi Pranoto tidak ada dalam database IDI. Ia pun meminta pihak kepolisian turun tangan.
"Dicari nggak ada, dan penegak hukum harus turun tangan. (Pernyataannya) membahayakan masyarakat. Misalnya dia rapid test ngomongnya cuma Rp 10 ribu, swab test cuma 10 ribu, saya nggak tahu apakah itu hanya prank atau... tapi kan nggak boleh. Itu polisi harus turun tangan untuk mengecek itu," ujarnya.
Slamet juga menyebut apa yang disampaikan Hadi Pranoto sebagai pembohongan kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, Hadi bisa dipidana.
"Kan artinya itu pembohongan kepada masyarakat, dan itu bisa dipidana ya. Si artis Anji itu harus bisa membuka dia kerja di mana, profesornya di mana, kan nggak jelas."