KPK Panggil Kadis LHK Riau Jadi Saksi Kasus Suap Alih Fungsi Hutan

KPK Panggil Kadis LHK Riau Jadi Saksi Kasus Suap Alih Fungsi Hutan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 11:03 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Provinsi Riau, Ir Maamun Murod dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun. Maamun Murod dipanggil guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Surya Darmadi.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SD (Surya Darmadi)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Selain itu, KPK juga memanggil mantan Kadis LHK Provinsi Riau, Ervin Rizaldi. Ervin juga akan diperiksa untuk Surya Darmadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus yang menjerat Surya Darmadi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 25 September 2014 terhadap Annas Maamun sebagai Gubernur Riau saat itu dan Gulat Medali Emas Manurung sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau. Baik Annas maupun Gulat telah divonis bersalah hingga putusannya berkekuatan hukum tetap.

Dalam pengembangan kasus, KPK menjerat dua tersangka baru, yakni Suheri Terta sebagai Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 dan Surya Darmadi sebagai pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

ADVERTISEMENT

Selain itu, KPK menjerat PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi. PT Palma Satu dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Perusahaan yang mengajukan permintaan pada Gubernur Riau Annas Maamun, yaitu PT Palma Satu dkk, tersebut diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro. SD (Surya Darmadi) diduga juga merupakan beneficial owner PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. SRT (Suheri Terta) merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan SUD, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini," kata Laode M Syarif saat masih menjabat sebagai pimpinan KPK saat itu, Senin (29/4/2019).

Tonton video 'KPK: Polri Juga Kejar Harun Masiku, Tinggal Tunggu Waktu!':

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads