KPK Periksa Staf Deplu

Kasus Korupsi KBRI Malaysia

KPK Periksa Staf Deplu

- detikNews
Selasa, 03 Jan 2006 18:51 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi di KBRI Malaysia dan Konjen RI di Penang terus diusut. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf Departemen Luar Negeri, Adhi Sudirman."Saya hanya beri keterangan saja, dan itu bukan tugas saya," kata Adhi usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2006). Saat ini, Adhi menjabat Kasubag PerjaLananan Dinas Biro Keuangan Deplu. Adhi mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya dugaan korupsi di tubuh KBRI dan KJRI di Malaysia tersebut. "Saya tidak tahu apa-apa termasuk blangko keimigrasian," ujarnya.Sekadar diketahui, terungkapnya dugaan korupsi ini didasarkan pada temuan PPATK. PPATK melansir ada transfer dana dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke staf di Konjen Penang, Malaysia sebesar Rp 13,8 miliar. Diduga uang itu adalah hasil pendapatan negara bukan pajak yang tidak disetorkan. Penyimpanan ternyata tidak hanya terjadi di Konjen RI di Penang. Penyimpangan juga ditemukan di KBRI Kuala Lumpur senilai Rp 27,8 miliar. (ton/)


Berita Terkait