Gage Berlaku, NasDem DKI Minta Antisipasi Kepadatan Pengguna Angkutan Umum

Gage Berlaku, NasDem DKI Minta Antisipasi Kepadatan Pengguna Angkutan Umum

Eva Safitri - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 08:34 WIB
Himbauan bekerja dari rumah untuk meminimalisir persebaran virus corona berdampak pada arus lalu lintas yang lebih sedikit. Seperti terlihat di Jalan Sudirman, Jakarta.
Ilustrasi lalu lintas (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kebijakan ganjil-genap mulai diberlakukan lagi hari ini. Fraksi NasDem DPRD DKI meminta Pemprov mengantisipasi penumpukan di transportasi umum.

"Untuk perlakuan ganjil-genap yang perlu diantisipasi penumpukan penggunaan transportasi umum," kata Wakil Ketua Fraksi DPRD DKI, Nova Harivan Paloh, ketika dihubungi, Minggu (2/8/2020).

Di samping itu, Nova menyoroti kapasitas 50 persen di perkantoran. Menurutnya, penumpukan di transportasi umum bisa teratasi jika kebijakan 50 persen di perkantoran itu berjalan dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi memang korelasinya bagaimana pengawasan di tiap kantor atau ruang usaha patuh menjalankan 50 persen kehadiran, WFH, serta pembagian shift kerja. Jadi kalau pemberlakuan 50 persen kehadiran dan WFH, serta pembagian shift kerja bisa diantisipasi penggunaan transportasi umum yang akan menumpuk," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan ganjil-genap untuk mengatur pergerakan warga. Keputusan ini diambil sebagai bentuk emergency brake atau rem darurat saat PSBB Transisi.

ADVERTISEMENT

Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan volume lalu lintas di Jakarta terus naik selama PSBB Transisi dan bahkan melampaui volume kendaraan sebelum pandemi COVID-19. Dia mencontohkan di Cipete ada 75 ribu kendaraan melintas per hari, padahal sebelum pandemi jumlahnya 74 ribu. Di Senayan, jumlah kendaraan melintas sekitar 145 ribu, padahal dulu hanya 127 ribu.

"Dengan kondisi ini terlihat bahwa upaya Pemprov DKI Jakarta untuk tetap menjaga agar tidak terjadi kepadatan di perkantoran ataupun di pusat pusat kegiatan itu seolah olah belum efektif berjalan," kata Syafrin, Minggu (2/8).

Hari ini, ganjil-genap masih bersifat sosialisasi yang berlaku hingga 5 Agustus 2020 dan tilang baru berlaku mulai 6 Agustus 2020. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya hanya akan memberlakukan teguran lisan di 3 hari pertama. Namun, polisi masih tetap memberhentikan mereka yang melanggar.

"Untuk melaksanakan penindakan pelanggaran tersebut, maka kami sampaikan bahwa selama 3 hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, artinya Senin, Selasa, Rabu, kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara e-TLE," kata Sambodo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8).

Tonton video 'Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Ganjil Genap, Armada TransJ Ditambah':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads