102 Jamaah Embarkasi Polonia Medan Gagal Berangkat
Selasa, 03 Jan 2006 18:11 WIB
Medan -
Sebanyak 102 calon jamaah haji asal Embarkasi Polonia Medan gagal berangkat pada musim haji tahun ini. Jumlah itu mencapai 0,92 persen dari total jamaah yang rencananya diberangkatkan. Penyebabnya karena meninggal dunia, sakit maupun membatalkan keberangkatan atas keinginan sendiri. Data yang diperoleh dari Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Polonia Medan yang bertugas memberangkatkan jamaah haji asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar), menyebutkan, hingga pemberangkatan kloter terakhir, yakni kloter 27 yang berangkat Selasa (3/1/2006), total jamaah yang berangkat sebanyak 12.075 jamaah. "Kloter terakhir yang berangkat pagi tadi, berjumlah 352 calon jamaah haji. Sebanyak 352 asal Medan, dua jamaah asal Pekanbaru dan Dumai, serta tiga petugas haji. Pesawat berangkat sekitar pukul 08.05 WIB, atau lebih cepat dua jam dibanding jadwal semula pada pukul 10.00 WIB," kata Sholehuddin, Humas PPIH, kepada wartawan di Asrama Haji Pangkalan Masyhur, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Disebutkan Sholehuddin, dari total 102 orang yang gagal berangkat, termasuk di antaranya 31 orang jamaah asal Sumbar. Perinciannya, tujuh jamaah urung berangkat karena sakit, satu karena hamil sementara 23 lainnya batal berangkat karena keinginan sendiri dan penyebab lain. Jumlah yang gagal berangkat ini menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 106 orang, yakni 95 dari Sumut dan 11 dari Sumbar. Tahun lalu jamaah yang diberangkatkan berjumlah 12.728 orang, masing-masing 7.922 dari Sumut dan 4.628 dari Sumbar, dan selebihnya petugas haji. Seiring dengan keberangkatan kloter terakhir, maka praktis tidak ada kegiatan di Asrama Haji Medan hingga pada 16 Januari mendatang saat kedatangan jamaah kloter pertama yang berangkat pada 8 Desember 2005. Sementara kloter terakhir dijadwalkan tiba di Medan pada 11 Februari 2006. Sebelumnya Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Polonia Medan yang juga Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Sumut HZ Arifin Nurdin menyatakan, dari seluruh pemberangkatan calon jamaah haji, hanya dua penerbangan yang dianggap terlambat yaitu pada kloter 15 dan 19. Kloter 15 terlambat karena pesawat yang seharusnya mengangkut calon jemaah dari Medan terpaksa dipinjamkan lebih dahulu oleh kloter 12 Embarkasi NAD. Kemudian kloter 19 terjadi kerusakan sedikit sehingga mengalami penundaan. Namun secara keseluruhan proses pelaksanaannya sudah sangat baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, sampai saat ini jumlah jamaah calon haji untuk tahun 2007 sudah mencapai 9.068, sementara kuota haji pada 2007 tersebut belum ditentukan pusat. Namun jika melihat kuota haji 2006 yaitu 7.861 maka kemungkinan besar kuota ini sudah berlebih.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































