Apresiasi Polri, Muhammadiyah Minta Kasus Djoko Tjandra Dituntaskan

Apresiasi Polri, Muhammadiyah Minta Kasus Djoko Tjandra Dituntaskan

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2020 21:11 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo melakukan interogasi awal terhadap buronan Djoko Tjandra di dalam pesawat menuju Indonesia
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit melakukan interogasi awal terhadap Djoko Tjandra/Foto: dok. istimewa
Jakarta -

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi langkah Polri menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. PP Muhammadiyah mendorong Polri tak lantas berhenti pada upaya penangkapan saja.

"Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Abdul Mu'ti menilai perlu ada langkah lanjutan dalam kasus ini, yaitu memburu orang-orang yang membantu Djoko Tjandra. Abdul Mu'ti juga meminta perburuan dilakukan tanpa pandang bulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu dan menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu," kata Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti berharap Polri mampu mengungkap seterang-terangnya kasus pelarian Djoko Tjandra, termasuk tak menutup-nutupi jika ada aktor intelektual di balik kaburnya Djoko Tjandra.

ADVERTISEMENT

"Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat, dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra," pungkas Abdul Mu'ti.

Dalam skandal Djoko Tjandra, Polri sudah mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan tiga jenderalnya. Ketiganya adalah Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Karo Korwas PPNS Polri; Brigjen Nugroho Wibowo, mantan Ses NCB Interpol di Indonesia; dan Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri.

Polri juga memproses hukum pidana terhadap Brigjen Prasetijo. Jenderal bintang satu itu dijerat pasal berlapis terkait surat jalan serta rekomendasi kesehatan, membantu pelarian Djoko Tjandra dan upaya menghilangkan barang bukti.

Saat ini Brigjen Prasetijo sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Begitu pula, Djoko Tjandra sudah ditangkap di Malaysia dan mendekam dalam Rutan Salemba cabang Mabes Polri.

(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads