Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tetap melanjutkan proses hukum pencemaran nama baik dirinya dengan tersangka EJ (47) dan KS (67), penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan. Meski demikian, Ahok mengaku tidak dendam kepada siapa pun, termasuk kepada pelaku.
"Dari dulu aku nggak pernah masalah dan nggak pernah dendam siapa pun," kata Ahok kepada detikcom, Sabtu (1/8/2020).
Bahkan, kata Ahok, dia diajari untuk mencintai musuhnya. "Aku diajari bahkan mencintai musuh," ujar Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Ahok, EJ dan KS tidak tahu bahwa dirinya juga diajari berdiri di atas kebenaran dan keadilan. Karena itu, Ahok tetap memutuskan memproses kasus pencemaran nama baik kepada dirinya serta keluarga.
"Tetapi mereka lupa, aku juga diajari berdiri untuk kebenaran, keadilan, dan kejujuran serta perikemanusiaan," katanya.
Baca juga: Ahok: Puput Bukan Pelakor! |
Seperti diketahui, polisi menangkap dua perempuan berinisial KS dan EJ yang menghina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sang istri, Puput Nastiti Devi. Pelaku KS yang ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Kamis (30/7) meminta maaf.