Meski Lanjutkan Proses Hukum, Ahok Mengaku Tak Dendam ke 2 Tersangka

Meski Lanjutkan Proses Hukum, Ahok Mengaku Tak Dendam ke 2 Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2020 19:49 WIB
Ahok ke Istana (Andhika Prasetia/detikcom)
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tetap melanjutkan proses hukum pencemaran nama baik dirinya dengan tersangka EJ (47) dan KS (67), penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan. Meski demikian, Ahok mengaku tidak dendam kepada siapa pun, termasuk kepada pelaku.

"Dari dulu aku nggak pernah masalah dan nggak pernah dendam siapa pun," kata Ahok kepada detikcom, Sabtu (1/8/2020).

Bahkan, kata Ahok, dia diajari untuk mencintai musuhnya. "Aku diajari bahkan mencintai musuh," ujar Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut Ahok, EJ dan KS tidak tahu bahwa dirinya juga diajari berdiri di atas kebenaran dan keadilan. Karena itu, Ahok tetap memutuskan memproses kasus pencemaran nama baik kepada dirinya serta keluarga.

ADVERTISEMENT

"Tetapi mereka lupa, aku juga diajari berdiri untuk kebenaran, keadilan, dan kejujuran serta perikemanusiaan," katanya.

Seperti diketahui, polisi menangkap dua perempuan berinisial KS dan EJ yang menghina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sang istri, Puput Nastiti Devi. Pelaku KS yang ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Kamis (30/7) meminta maaf.

KS, seorang perempuan lanjut usia berumur 67 tahun, meminta maaf dan berharap bisa melakukan mediasi dengan Ahok. Dengan usia yang tak lagi muda dan memiliki penyakit kronis, KS pun berharap bisa dimediasi dengan Ahok.

"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP," kata KS.

"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberi kesempatan itu. Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini. Jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu, saya kira saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit kronis," ungkapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads