Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengirimkan surat somasi kepada artis Ike Muti. Pemprov DKI mengirim surat somasi karena menilai posting-an Ike Muti di akun Instagram @ikemuti16 tidak berdasarkan fakta.
Hal ini terungkap dari cuitan Pemprov DKI Jakarta lewat akun Twitter @DKIJakarta. Dalam posting-an tersebut juga ditampilkan surat somasi yang dikirim kepada akun @ikemuti16.
"Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yg tidak faktual tsb. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya," demikian cuit @DKIJakarta seperti dilihat detikcom, Jumat (31/7/2020).
Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yg tidak faktual tsb. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya. pic.twitter.com/zzHsgdcn3R
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) July 31, 2020
Cuitan tersebut dibuat Pemprov DKI Jakarta untuk membalas tweet yang dibuat @IkeMutiP. Diketahui, akun @IkeMutiP membuat cuitan yang terkait dengan akun Instagram @ikemuti16.
Dalam surat somasi yang diunggah @DKIJakarta, ada tiga poin yang diminta kepada Ike Muti. Surat tersebut dibuat pada Kamis (30/7) dengan ditandatangani Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah.
Tonton video 'Ike Muti Dapat Somasi dari Pemprov DKI Jakarta':
Berikut isi surat somasi dari Pemprov DKI: