Polisi berhasil menangkap buron terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali pada 1999, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, di Malaysia. Polisi mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia siang tadi.
"Tadi siang kita mendapat informasi bahwa yang bersangkutan atau target (Djoko Tjandra) itu bisa kita ketahui," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam.
Setelah mengetahui keberadaan Djoko Tjandra, polisi langsung bergerak. Komjen Listyo memimpin langsung penangkapan Djoko Tjandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sore kami dari Bareskrim bersama tim khusus Pak Kadiv Propam, berangkat untuk melakukan pengambilan," ucap Komjen Listyo.
Komjen Listyo mengatakan proses penangkapan Djoko Tjandra berkat kerja sama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia. Dia mengungkapkan bahwa Kapolri sempat menyurati Polisi Diraja Malaysia.
"Ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police, Bapak Kapolri mengirimkan surat ke Kepolsian Diraja Malaysia untuk kita bersama-sama melakukan kegiatan dalam upaya pencarian," sebut Komjen Listyo.
Sebelumnya, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 22.39 WIB tadi. Djoko Tjandra terlihat mengenakan masker dan celana pendek berwarna hitam.
(zak/fjp)