Buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, akan segera mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma. Djoko Tjandra nantinya akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
"Ke Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020).
Hingga pukul 21.55 WIB, Djoko Tjandra belum tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Seperti diketahui, dia sebelumnya ditangkap di Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penangkapan itu. Komjen Sigit kini berada di Malaysia.
![]() |
Nantinya, Komjen Sigit akan mengadakan jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma. Dia bakal memaparkan kronologi penangkapan Djoko Tjandra.
"Sudah dijemput oleh Bapak Kabareskrim di Malaysia, dan saat ini sedang dalam perjalanan, tentunya masalah kronologi seperti apa nanti Bapak Kabareskrim yang akan menyampaikan," imbuh Argo.
Djoko Tjandra semestinya berada di dalam sel sejak 2009. Saat itu Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Namun pria berjulukan 'Joker' itu kabur ke luar negeri.
Tonton video 'Bareskrim Polri Tetapkan Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka!':