Perpanjangan Izin AMM Harus Dikonsultasikan ke DPR
Selasa, 03 Jan 2006 13:46 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta berkonsultasi dengan DPR terkait rencana perpanjangan Aceh Monitoring Mission (AMM). Pasalnya pemerintah perlu memikirkan lagi apa untung dan kerugiannya jika izin AMM diperpanjang."Apa perlunya diperpanjang lagi AMM di Aceh. Kalau memang sudah dibatasi akhir tahun, ya sudah diputuskan saja," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (3/1/2006).Agung menilai perpanjangan izin AMM akan menimbulkan duplikasi baru. Karenanya, izin pemerintah harus dikaji ulang, tidak bisa sembarangan. Selama ini proses demiliterisasi dan penyerahan senjata sudah berjalan baik.Perpanjangan izin AMM diusulkan sendiri oleh AMM yang dibentuk menyusul ditandatanganinya MoU damai RI-GAM. Izin tersebut dinilai perlu diperpanjang untuk melanjutkan proses perdamaian yang saat ini sudah kondusif, seperti penarikan senjata dan lain-lain.
(umi/)











































