300 Buruh Korban PHK Penuhi DPRD Sulsel
Selasa, 03 Jan 2006 13:41 WIB
Makassar - Sekitar 300 buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mendatangi DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (3/1/2006). Para buruh ini memprotes PT Kantingen Timber Celebes (KTC) yang sampai saat ini belum membayarkan pesangonnya. Para buruh ini memadati gedung dewan sejak pukul 10.00 Wita. Dengan mengendarai truk dan angkutan kota, buruh yang sebagian besar perempuan tumplek di teras DPRD Sulsel. Mereka pun meggelar orasi. Para buruh pabrik tripleks ini memproses perusahaan yang tidak membayar utuh pesangon mereka. Padahal mereka telah di-PHK sejak 28 Oktober lalu. "Dalam kontrak kerja disebutkan kalau pesangon itu 200 persen dari gaji. Tapi kami hanya dibayar 100 persen," tutur Badriyah, korlap aksi. Pada bulan Oktober lalu, sebanyak 970 buruh yang dirumahkan. Alasan perusahaan, perampingan karyawan. Sebelumnya, PT KTC mempekerjakan sekitar 1.200 buruh. Selain mengeluhkan soal pesangon, para buruh ini juga mensinyalir adanya nepotisme di perusahaan yang berada di Kawasan Industri Makassar (Kima) ini. "Banyak karyawan yang bekerja sudah 25 tahun, tiba-tiba diturunkan jabatannya dan digantikan dengan orang-orang baru. Mereka itu adalah keluarga si pemilik perusahaan. Ini kan tidak etis. Jabatan tidak didasarkan profesionalisme dan pengalaman," kritik Badriyah. Hingga kini, para buruh masih bergerombol di DPRD Sulsel. Mereka hingga kini menunggu hasil rapat antara perwakilan buruh dan pihak PT KTC, yang dimediasi oleh Komisi E DPRD Sulsel. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, para buruh mengancam untuk bermalam di gedung DPRD Sulsel.
(nrl/)











































