Satu pegawai di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Kantor itu kini ditutup sementara.
"PPKD Jakarta Pusat sudah saya tindak, sudah ditutup, karena salah satu pegawainya ada yang terpapar," kata Kadisnakertrans DKI Andri Yansyah ketika ditemui di kantornya, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2020).
Andri mengatakan kantor PPKD Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari guna proses sterilisasi. Pegawai yang terpapar diisolasi selama 14 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung sterilisasi, lakukan rapid test, yang terpapar isolasi 14 hari, kantornya tutup tiga hari," ujarnya.
Lebih lanjut Andri meminta perusahaan melapor jika ada pegawai yang terpapar Corona. Jadi bisa dilakukan tracing secepat mungkin dan mencegah potensi penularan.
"Oleh karenanya, kita butuh peran serta masyarakat dalam hal ini. Perkantoran perusahaan maupun tempat kerja untuk saling mengingatkan masalah protokol di kantornya," tuturnya.
Tonton video 'Jokowi Sebut Serapan Anggaran COVID-19 Baru 19%, Apa Kata Satgas PEN?':