BPOM Temukan 20 Perusahaan Salah Gunakan Formalin
Selasa, 03 Jan 2006 12:45 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan 20 perusahaan yang diduga menyalahgunakan formalin. Perusahaan itu rata-rata memproduksi tidak kurang 4 ribu ton formalin per bulan. Demikian disampaikan Ketua BPOM Sampurno dalam jumpa pers di kantor Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/1/2006).Salah satu produsen mengaku dari 4 ribu ton formalin yang diproduksinya, sebanyak 1.000 ton dijual ke pasar. "Sebanyak 2.700 ton digunakan sendiri, 300 ton diekspor ke Malaysia, dan 1.000 ton dijual ke pasar untuk perorangan, toko kimia dan industri," kata Sampurno.Temuan itu telah disampaikan BPOM ke Mabes Polri untuk didalami dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Sampurno tidak mau mengatakan nama 20 produsen formalin tersebut. "Kalau pagi-pagi sudah diberitahu siapa-siapa saja yang melanggar nanti kita bisa kehilangan jejak. Wong nggak diberitahu saja, kita kehilangan jejak apalagi kalau diberitahu," kata Sampurno.Sampurno menandaskan penyalahgunaan formalin harus segera dihentikan secara total karena bisa mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.Sampurno minta kepada semua pihak baik produsen makanan, penjual formalin, maupun konsumen untuk menyetop penmyalahgunaan formalin untuk pengawet makanan.
(iy/)











































