Delapan kambing di tempat penjualan hewan kurban di Kota Bekasi, Jawa Barat, dicuri. Modusnya, pelaku diduga menghipnotis penjaga tempat penjualan ternak.
Insiden pencurian itu terjadi di tempat penjualan kambing di Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (26/7). Mulanya, pelaku datang ke tempat penjualan kambing milik SB (29) dengan menggunakan mobil pikap.
Saat itu, tempat penjualan kambing milik SB sedang dijaga pegawainya, S (25). Pelaku mendekati dan menepuk pundak S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku datang mendekati S kemudian pelaku tersebut menepuk pundak S sehingga seperti dalam kondisi dihipnotis. Setelah itu pelaku mengambil delapan ekor kambing milik korban," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).
Delapan ekor kambing itu dibawa kabur pelaku menggunakan mobil pikap miliknya. Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
"Kerugian kurang-lebih sekira Rp 24.000.000," imbuh Erna.
Kasus ini telah dilaporkan korban ke Polsek Jatiasih. Laporan korban teregister di LP/578/K/VII/ 2020/Sek Jatiasih.
Tonton video 'Hipnotis Kasir, Dua WNA Gasak Uang Jutaan Rupiah':