Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni, meminta pemotongan hewan kurban harus berdasarkan protokol kesehatan. Dia meminta orang yang berkurban tidak hadir saat pemotongan hewan.
"Secara teknis pelaksanaan kurban sesuai protokol COVID-19 diantaranya, pemotongan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia kurban yang dibatasi jumlahnya. Masyarakat yang tahun ini membeli hewan kurban supaya tidak menghadiri langsung ke lokasi pemotongan," kata Darjamuni, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).
Dia menjelaskan orang yang hadir dalam pemotongan kurban hanya orang yang berkepentingan. Hal ini guna menghindari terjadinya kerumunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hindari kerumunan, baik oleh panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik. Kita percayakan kepada panitia untuk melakukan pemotongan hewan kurban," ujar Darjamuni.
Lalu, untuk proses distribusi daging kurban, Darjamuni mengimbau agar panitia mengantarkan langsung kepada masyarakat yang menerima (mustahik). Dia meminta semua pihak harus berkoordinasi terkait hal ini.
"Proses distribusi pun tidak dilakukan dengan berkerumun. Melainkan panitia kurban yang bekerja sama dengan RT/RW setempat untuk mengantarkan langsung ke rumah para mustahik. Masyarakat turut dihimbau untuk memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan jual beli hewan kurban," ucapnya.
Lebih lanjut, Darjamuni mengingatkan supaya area pemotongan harus tetap steril. Menurutnya, tempat yang dijadikan pemotongan hewan harus disemprot disinfektan, baik sebelum atau sesudah pelaksanaan.
"Dengan upaya-upaya tersebut, kami berharap Idul Adha tahun ini tetap berjalan dengan baik dan berkahnya tidak berkurang. Meski di tengah pandemi yang semuanya serba dibatasi, namun semangat masyarakat untuk berbagi dengan cara berkurban, kami harap tidak terbatas," tutup Darjamuni.
(eva/isa)