Pemkot: Hanya 6-8 Persen Saja Masjid di Pekanbaru yang Patuh Protokol COVID

Pemkot: Hanya 6-8 Persen Saja Masjid di Pekanbaru yang Patuh Protokol COVID

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 29 Jul 2020 10:21 WIB
Suasana Masjid Abu Darda Pekanbaru selama Ramadan
Foto: Ilustrasi masjid di Pekanbaru. (Chaidir Anwar T/detikcom).
Pekanbaru -

Dari sekitar 1.300 masjid dan musala di Pekanbaru, diperkirakan tak sampai 90% yang mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi virus Corona (COVID-19). Ini berdasarkan pemantauan pihak Pemkot Pekanbaru.

"Dari hasil pemantauan kita selama masa pandemi COVID-19 ini masih banyak ditemukan masjid dan musala yang tidak tertib soal protokol kesehatan. Yang mematuhi protokoler sekitar 6 sampai 8 persen saja dari jumlah masjid dan musala yang ada di Pekanbaru," kata Humas Pemkot Pekanbaru, Irba Sulaiman, kepada detikcom, Rabu (29/7/2020).

Irba menyayangkan ada banyak masjid dan musala yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19. Apalagi kondisi Pekanbaru sendiri sampai saat ini masih banyak terdapat pasien Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayoritas pelaksanaan salat berjamaah di masjid dan musala tidak mengikuti protokol kesehatan. Inilah kondisi yang sangat kita sayangkan. Banyak pelaksanaan salat berjamaah tidak mengatur jarak sebagaimana yang sudah disarankan," kata Irba.

Pengurus masjid atau musala diharapkan tetap memberikan imbauan kepada jemaahnya untuk mengikuti anjuran agar tetap menjaga jarak. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada larangan pelaksanaan salat berjamaah di masjid atau musala. Tetap kita harapkan pengurusnya bisa mengimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19," tutur Irba.

Pihaknya juga berharap agar khutbah di setiap hari Jumat untuk dapat dipersingkat tanpa mengurangi rukun salat. Menurut Irba, ini diperlukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Corona di Pekanbaru.

"Tanpa bermaksud mengurangi rukun salat Jumat. Kita mengimbau agar khutbahnya dipersingkat tanpa mengurangi makna. Kondisi kita saat ini kan masih dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19," sebutnya.

(cha/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads