Obsesi Remaja Modif Pelat Motor ala Thailand Berujung Tilang di Jalan

Round-Up

Obsesi Remaja Modif Pelat Motor ala Thailand Berujung Tilang di Jalan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Jul 2020 07:55 WIB
Remaja di Lampung DItilang Karena Pakai Pelat Motor Huruf Thailand
Remaja di Lampung ditilang karena menggunakan aksara Thailand di pelat nomornya. Remaja itu mengaku terobsesi pada Negeri Gajah Putih (Dok Polda Lampung)
Jakarta -

Seorang remaja di Lampung terobsesi pada Thailand. Dia lalu menggunakan aksara Thailand di pelat nomor sepeda motornya.

Remaja tersebut lalu ditilang polisi. Peristiwa remaja tersebut ditilang polisi terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, terlihat polisi tengah mengecek motor dan surat kendaraan milik remaja itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengemudi motor tersebut bernama Ikbal Juliansyah (18) yang merupakan warga Pekon Wiwitan, Lampung Barat. Polisi menyebut Ikbal sengaja menggunakan aksara Thailand di pelat nomor motornya karena punya obsesi agar daerahnya ramai dikunjungi wisatawan nusantara (wisnu) dan wisatawan mancanegara (wisman).

Remaja di Lampung DItilang Karena Pakai Pelat Motor Huruf ThailandIkbal mengaku pelat nomor beraksara Thailand dibuatnya sendiri (Dok Polda Lampung)

"Dia sangat terobsesi objek wisata di Negeri Gajah Putih Thailand, karena daerah Lampung Barat terkenal juga dengan objek wisata kopi dan berudara sejuk, dia ingin sekali daerahnya ramai dikunjungi wisnu dan wisman ramai seperti di Thailand, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

ADVERTISEMENT

Terlihat motor Ikbal berjenis matik dan berwarna merah. Aksara Thailand dipakai di pelat nomor belakang motor. Terlihat angka 1858 serta ada bendera Indonesia dan bendera Thailand di bawah tulisan aksara Thailand itu.

Peristiwa itu terjadi di Tugu Liwa, Lampung Barat, Minggu (26/7). Ikbal terjaring Operasi Patuh Krakatau 2020 yang digelar jajaran Polda Lampung.

Mulanya, motor Ikbal disetop petugas karena tak menggunakan pelat nomor di bagian depan motor. Kemudian diketahui, pelat nomor belakang motor Ikbal menggunakan aksara Thailand. Kepada polisi, Ikbal mengaku pelat nomor tersebut hasil kreasinya sendiri.

Motor ini ditilang karena menggunakan plat nomor Thailand.Motor ini ditilang karena menggunakan plat nomor Thailand. (Foto: Instagram: @jakarta.keras)

"Kondisi kendaraan tanpa nomor polisi di bagian depan, sedangkan bagian belakang terdapat nomor polisi dengan lambang bendera Thailand dan Indonesia dan nomor polisi menggunakan angka Thailand, dan tindakan selanjutnya diberhentikan oleh Aipda Munari," ujar Kombes Pandra.

Pandra mengatakan polisi langsung mengecek surat-surat kendaraan itu. Polisi juga memberikan teguran tertulis untuk pengemudi.

"Kemudian diberikan teguran tertulis oleh Aipda Munari kepada pengendara sepeda motor tersebut, dikarenakan nomor polisi tidak sesuai dengan aslinya, dan tidak membawa SIM, ban diganti kecil, knalpot. Selain itu petugas menyarankan untuk melepaskan nomor polisi tersebut dan memasang pelat aslinya dan mengganti knalpot aslinya," urai Pandra.

Halaman 2 dari 2
(jbr/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads