Gabungan Organisasi Mahasiswa dalam Kelompok Cipayung Plus mendesak Polri mengusut kasus bebasnya buron kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Mereka turut mengkritisi sinergi antar-lembaga hukum di Indonesia dalam upaya pengejaran koruptor kelas kakap tersebut.
Ketua Umum PB PMII yang mewakili Kelompok Cipayung Plus Agus Mulyono menyatakan bakal mendukung Polri dalam upaya mengusut kasus tersebut.
"Kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Djoko dikutip dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa (28/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok yang terdiri dari gabungan organisasi mahasiswa, antara lain PMII, GMNI, GMKI, IMM, KAMMI, Hikmahbudhi, Himapersis, PMKRI, KMHDI, dan PII, ini turut meminta Kapolri agar bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu bertujuan mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus bebasnya Djoko Tjandra.
Lebih lanjut, kelompok mahasiswa itu mendesak Bareskrim Polri menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jajarannya.
Untuk mengawal pengusutan kasus tersebut, Kelompok Cipayung Plus berencana menggelar audiensi dengan penegak hukum.
(prf/ega)