Program Organisasi Penggerak Kemendikbud sempat dihebohkan dengan lolosnya Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan kedua organisasi itu sepakat tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kemdikbud telah menyepakati dengan Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation bahwa partisipasi mereka dalam program Kemendikbud tidak akan menggunakan dana dari APBN sepeser pun," kata Nadiem dalam video pada Selasa (28/7/2020).
Nadiem menegaskan Tanoto dan Sampoerna mendanai programnya dengan menggunakan uang pribadi. Nadiem berharap agar masyarakat tidak khawatir akan adanya politik kepentingan dalam kebijakannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka akan mendanai sendiri aktivitas programnya tanpa anggaran dari pemerintah. Harapan kami akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan," ucap Nadiem.
Diketahui sebelumnya, Muhammadiyah dan LP Ma'arif PBNU menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP). Muhammadiyah mundur karena protes soal kriteria terkait lembaga CSR dan mengusulkan agar hasil seleksi ditinjau lagi.
Selain itu, Kemendikbud menjelaskan skema pembiayaan Program Organisasi Penggerak (POP). Pembiayaan itu di antaranya bersumber dari bantuan pemerintah hingga pendanaan mandiri dari organisasi peserta.
"Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tiga skema pembiayaan. Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).
Sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund," kata Kemendikbud dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (23/7).
(gbr/gbr)