Pemerintah mengimbau masyarakat menggunakan masker kain demi mencegah penularan virus Corona (COVID-19). Masker medis yang sekali pakai disebut memerlukan tempat sampah khusus.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB, Selasa (28/7/2020). Wiku menjawab pertanyaan wartawan mengenai bagaimana seharusnya mengolah dan mempergunakan masker agar tidak disalahgunakan.
"Masker medis, terutama yang sekali pakai, seharusnya diolah dengan cara yang benar dan biasanya dipakai di fasilitas kesehatan. Setelah dibuang, masker tersebut mempunyai potensi untuk menyebarkan dan virus dari pengguna," ujar Wiku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku mengatakan masker bedah berpotensi menyebarkan virus sehingga perlu dibuang di tempat sampah khusus. Karena itu, dia mengimbau masyarakat memakai masker kain saja.
"Untuk itu, harus ada fasilitas tempat sampah yang khusus untuk menggunakan masker bedah atau medis. Maka dari itu, dianjurkan untuk masyarakat dapat menggunakan masker kain saja," imbuh dia.