Pemerintah menyebut 5 kota di DKI Jakarta saat ini masuk kategori risiko tinggi COVID-19 atau berwarna merah. Sedangkan Kepulauan Seribu berisiko sedang.
"Kami perlu sampaikan bahwa zona risiko daerah di kabupaten kota di Provinsi DKI Jakarta pada saat sekarang, relatif dari 5 kota di dalam DKI Jakarta semuanya risiko tinggi atau berwarna merah, hanya satu Kepulauan Seribu dengan risiko sedang," ujar Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito seperti disiarkan dalam YouTube BNPB, Selasa (28/7/2020).
Wiku mengatakan, pada data 19 Juli 2020, hanya dua wilayah di DKI Jakarta yang masuk kategori risiko tinggi. Sedangkan pada 26 Juli, kelima kota di Jakarta telah masuk kategori risiko tinggi, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlihat bahwa pada Minggu lalu, 19 Juli, ada 33% atau dua wilayah, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, dengan risiko tinggi, yaitu merah. Pada Minggu, 26 Juli, ada lima kota di Jakarta yang risiko tinggi, ini harus kita cermati bersama," kata Wiku.
"Bahkan pada Minggu, 21 Juni, ada satu daerah yang zona tidak terdampak, yaitu Kepulauan Seribu, sekarang sudah menjadi risiko sedang," sambungnya.
Wiku juga menyebut, dalam seminggu terakhir kasus di DKI Jakarta meningkat drastis. Minggu sebelumnya kasus positif DKI Jakarta sebanyak 1.880 kasus menjadi 2.679 kasus.
"Terlihat di sini dalam minggu terakhir kasusnya meningkat cukup drastis dari seminggu sebelumnya, seminggu sebelumnya adalah 1.880 kasus, menjadi 2.679 ini adalah peningkatan yang cukup besar," tuturnya.
Wiku meminta, jumlah dan wilayah risiko tinggi di DKI Jakarta menjadi perhatian khusu bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
"Ini perlu menjadi perhatian kita semua khususnya masyarakat di DKI Jakarta dan juga pemerintah daerah, agar betul-betul dapat memperhatikan kondisi ini untuk memperbaiki kondisinya," pungkasnya.
(dwia/imk)