Jakarta - Isi berita ini dihapus karena balita yang hilang telah ditemukan. Penghapusan isi berita merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan DP/II/2019 Tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
(mei/mei)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.