Jabodetabekpunjur Akan Dikelola Lembaga Khusus, Ini Saran Bima Arya

Jabodetabekpunjur Akan Dikelola Lembaga Khusus, Ini Saran Bima Arya

Abu Ubaidillah - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 11:00 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Foto: dok Pemkot Bogor
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Rencana Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur) di Hotel Pullman Vimala Hills, Bogor, Senin (27/7).

Dalam rapat tersebut hadir Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti; dan sejumlah kepala daerah se-Jabodetabekpunjur atau yang mewakili.

Sofyan mengatakan rapat tersebut menitikberatkan kepada sosialisasi Perpres Nomor 60/2020 dan penyelesaian isu strategis Jabodetabekpunjur. Menurutnya kawasan ini masih memiliki berbagai masalah, di antaranya isu banjir dan longsor, sampah dan sanitasi, ketersediaan air bersih, kawasan kumuh dan bangunan ilegal, serta kemacetan yang menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jabodetabekpunjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan permasalahan tersebut membutuhkan terobosan dari sisi pengembangan kawasan yang terpadu. Penerbitan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 ini bertujuan untuk menyediakan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas metropolitan dengan pertimbangan aspek keberlanjutan lingkungan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2020).

Sofyan menyebut Perpres ini juga mengamanatkan pembentukan Kelembagaan Koordinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabekpunjur untuk memperkuat koordinasi pengembangan dan pengelolaan kawasan serta mengakselerasi debottlenecking. Menteri ATR/Kepala BPN akan ditunjuk sebagai ketua dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai wakilnya. Selain itu 3 gubernur (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat) ditunjuk sebagai penanggung jawab dan Kelembagaan ini akan dilengkapi dengan Project Management Office (PMO).

ADVERTISEMENT

"Permasalahan di Kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan kerja sama yang bersifat inter-regional dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi," terang Sofyan.

Sementra itu, Ridwan Kamil menyebut pembentukan lembaga dalam badan koordinasi kawasan Jabodetabekpunjur ini menjadi penting untuk mengisi kekosongan manajemen pembangunan pada saat terdapat sejumlah aspek lintas wilayah yang tidak bisa diselesaikan oleh salah satu pihak.

"Jabodetabekpunjur ini harus dikelola oleh kelembagaan yang sifatnya bukan lagi seperti forum silaturahmi dan komunikasi saja, tapi sifatnya harus ada yang berinisiatif. Perlu ada tiga lembaga tambahan yang perlu dimasukkan dalam lembaga ini. Pertama, TNI/Polri, kemudian Kementerian LHK karena saya belum lihat ada lembaga ini karena ini terkait juga dengan isu lingkungan, dan BNPB terkait dengan kebencanaan," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Untuk pelaksana, Ridwan Kamil mengusulkan full time oleh individu yang tidak memiliki jabatan tertentu sebagai ketua harian dari orang profesional karena ini bisa menjadi PMO yang bisa di-support. Menurutnya, posisi individu non-jabatan atau tidak rangkap ini sangat penting.

Pada kesempatan yang sama, Bima berharap kelembagaan ini dibentuk bukan hanya sekedar untuk memperbaiki komunikasi atau koordinasi saja, melainkan perlu dikuatkan dalam aspek kewenangan dan keuangan.

"Inisiatif dari Ibu Ade (Bupati Bogor) itu bagus sekali, ada Borderline Economic Summit. Kita berkumpul, share, persoalannya apa. Tetapi itu tidak cukup karena ada persoalan lain, selain koordinasi tadi. Kalaupun kita aktif berkomunikasi dan berkoordinasi, tapi kewenangan dan keuangan itu terlalu struktural," jelasnya.

Bima mengatakan untuk Jabodetabek solusinya harus struktural, yaitu membentuk Kementerian Khusus Jabodetabek. Bima menggarisbawahi yang disampaikan Gubernur (Ridwan Kamil) tidak bisa adhoc. Misalnya soal Citarum tidak bisa adhoc dan ini pun tidak bisa adhoc.

"Pak Gubernur Jabar dengan Gubernur Jakarta sangat baik komunikasinya, meminggirkan persoalan politik, berbicara bagaimana memperbaiki koordinasi dalam hal COVID. Tapi ternyata itu tidak cukup, perlu dukungan aspek kewenangan dan keuangan atau anggarannya juga," imbuhnya.

Bima berharap ada akselerasi daya dukung dalam persoalan transportasi dan lingkungan hidup di Jabodetabek ini. Ia mengatakan tidak yakin jika akselerasi itu terjadi ketika semuanya dikerjakan adhoc.

"Kita melihat struktur yang disampaikan Pak Menteri sangat kompleks. Apakah setiap dimensi itu bisa diselesaikan dengan taktis, seperti Pak Gubernur sampaikan tadi full time nine to five. Karena persoalannya itu fulltime semua," tandasnya.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads