Jambret Ponsel Penumpang Ojol di Jakbar, Pelaku Ditangkap Polisi

Jambret Ponsel Penumpang Ojol di Jakbar, Pelaku Ditangkap Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 09:05 WIB
Ilustrasi jambret
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial HP ditangkap polisi karena melakukan aksi jambret. Pelaku saat itu menjambret ponsel milik seorang penumpang ojek online (ojol).

"Pelaku saat itu dikejar dan jatuh dari sepeda motornya dan langsung diamankan tim Buser," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Peta Barat Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7) lalu. Saat itu korban naik ojol dari Rusunawa Cengkareng menuju ke Ruko CBD Pegadungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perjalanan, korban sambil memainkan handphone miliknya, tiba-tiba dipepet oleh pelaku," imbuh Slamet.

Seketika pelaku merampas ponsel milik korban dan korban pun berteriak. Pelaku mencoba melarikan diri saat itu.

ADVERTISEMENT

Namun driver ojol mengejarnya dan berteriak sehingga ditolong warga. Di saat bersamaan, polisi yang tengah melakukan patroli juga datang dan menangkap pelaku.

Pelaku kemudian jatuh dan tersungkur. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kalideres.

Tonton video 'Aksi Jambret Kalung Emas Ibu-ibu Terekam CCTV':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads