Kasus Probo, KY Pastikan Panggil Usman Karim 5 Januari
Selasa, 03 Jan 2006 09:17 WIB
Jakarta - Kasus pengusaha Probosutedjo masih berbuntut panjang. Komisi Yudisial (KY) masih terus berusaha untuk memeriksa para hakim Mahkamah Agung (MA) yang menangani kasus ini.Terakhir KY akan memanggil hakim agung Usman Karim untuk dimintai keterangan."Rencananya tanggal 5 Januari pukul 10.00 WIB kita akan memeriksa Usman Karim," kata Ketua KY Busyro Muqoddas ketika dihubungi detikcom Selasa (3/1/2006).Menurut Busyro, jika Usman tidak memenuhi panggilan ini berarti dirinya telah dua kali absen dari pemanggilan KY. "Kita akan rapat untuk menentukan langkah berikutnya jika dia (Usman) tidak datang lagi," tambah Busyro.Busyro menyayangkan jika sampai dalam pemanggilan berikutnya Usman Karim tidak datang. "Ini akan menimbulkan citra kurang baik di publik," tuturnya.Padahal, menurut Busyro, saat ini MA merupakan lembaga peradilan tertinggi yang wajib memberikan keteladanan yang baik kepada masyarakat. Busyro juga tidak menolak jika adanya wacana pergantian di tubuh kepemimpinan MA. "Tapi syaratnya harus dari dalam sendiri," jelasnya.Karena dengan adanya kasus ini menunjukkan adanya kelemahan di tubuh kepemimpinan MA. Dan, perbaikan itu masih tergantung dari hakim yang berada di MA. "Jika ada perubahan berarti ada pembaharuan. Dan juga terjadi kadernisasi," urai Busyro.
(ahm/)











































