Kejaksaan Agung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan pengelolaan keuangan tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah sepatutnya Kejagung memberikan dukungan penuh tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan di setiap instansi pemerintahan.
Menurutnya, WTP tersebut diraih sebagai bentuk kesadaran dan kewajiban untuk mematuhi setiap ketentuan.
"Serta hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan," ujar Burhanuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyebut Kejaksaan Agung merupakan mitra sehingga dirinya kembali mengapresiasi atas predikat WTP yang diperoleh.
"Apresiasi atas capaian yang diraih Kejaksaan Agung," ungkap Jazilul dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).
Jazilul juga mengatakan raihan WTP merupakan langkah yang cukup baik bagi Kejaksaan Agung dalam hal transparansi anggaran sehingga harus dipertahankan di tahun berikutnya.
"Kami mengapresiasi kebijakan Jaksa Agung yang menggunakan teknologi dengan berbagai aplikasi yang memudahkan pelayanan dan kontrolnya," katanya.
Jazilul berharap ke depan Kejaksaan Agung dapat semakin transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Ia juga mendorong Kejaksaan Agung agar dapat menyelesaikan sejumlah persoalan hukum yang masih menjadi pekerjaan rumah.
"Tentu WTP ini juga dilanjutkan dengan menyelesaikan beberapa kasus yang ditangani seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, dan lainnya," pungkasnya.