Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan melalui pertemuan tripartit berjalan dengan lancar. Pembahasan RUU Cipta Kerja ini dilakukan pemerintah bersama-sama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan Kadin/Apindo.
"Pada pertemuan tripartit, semua aktif mengemukakan aspirasinya, mulai dari pengusaha yang diwakili Apindo dan Kadin serta teman-teman yang merepresentasikan pekerja dan buruh. Pemerintah sangat memahami persoalan yang menjadi aspirasi para pengusaha dan buruh," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (27/2/2020).
Ida menjelaskan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja memang ada serikat pekerja/serikat buruh yang masih menolak RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Namun demikian, katanya, sebagian besar SP/SB tetap hadir dalam membahas isi RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada (serikat pekerja/serikat buruh) yang menolak, tapi sebagian besar masih bersama-sama dengan kami untuk menuntaskan pembahasan substansi RUU Cipta Kerja," ucapnya.
Pada siang ini, Ida juga meninjau proyek pembangunan terowongan bawah tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Selain memeriksa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), ia juga memeriksa penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di proyek tersebut.
"Kita ingin memastikan penggunaan TKA ini apakah sesuai dengan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diajukan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada Kementerian Ketenagakerjaan," tukasnya.
Ida mengungkapkan, Proyek Strategis Nasional (PSN) KCJB ini melibatkan total 12.000 pekerja. Adapun 2.000 di antaranya adalah TKA dan sisanya sebanyak 10.000 orang adalah pekerja lokal Indonesia.
(prf/ega)