Selama 2019, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 32 Triliun

Selama 2019, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 32 Triliun

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 27 Jul 2020 14:58 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK mengaku berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 32,24 triliun sepanjang 2019. Hasil itu, kata KPK, didapat dari hasil kajian dan pendampingan sejumlah sektor strategis.

"KPK menetapkan sejumlah sektor strategis dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Sektor ini diprioritaskan karena menyangkut hajat hidup rakyat. Di antaranya ekonomi dan bisnis, pendidikan, kesehatan, energi dan sumber daya alam, politik dan hukum, serta pangan," dikutip dari Laporan Tahunan KPK tahun 2019 yang diterima detikcom, Senin (27/7/2020).

Salah satu kajian yang dilakukan KPK berkaitan dengan sektor kesehatan adalah soal Jaminan Kesehatan Nasional. Dari kajian itu, KPK menyebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 18 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelamatan potensi kerugian negara dari sektor kesehatan senilai Rp 18 triliun itu berhasil diselamatkan dari upaya mendorong rumah sakit pemerintah dan swasta provider JKN di seluruh Indonesia untuk menyampaikan rencana kebutuhan obat agar klaim dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sedangkan Rp 114 miliar berhasil diselamatkan berkat mendorong penyelesaian tunggakan iuran wajib dalam program JKN dengan mengeluar surat kepada sejumlah pemerintah daerah untuk tempo pembayaran 2004-2017.

ADVERTISEMENT

Selain kajian di sektor kesehatan, KPK juga melakukan kajian di bidang infrastruktur, sumber daya alam, hingga sektor ekonomi bisnis. KPK menyebut dari kajian-kajian itu berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 32,24 triliun.

KPK menyebut potensi kerugian negara senilai Rp 32,24 triliun bila dikonversi dapat digunakan untuk sejumlah manfaat lain. Manfaat-manfaat itu di antarnya:

-Pembangunan 10 PLTA 75 MW seperti yang ada di Sidrap
-Membiayai 70 ribu PKH lansia dan disabilitas
-Pemasangan 28 ribu kWp panel surya (sekitar 2 ribu rumah)
-Membiayai subsidi 40 ribu ton pupuk
-Menggaji 14 ribu Polisi Hutan selama 5 tahun
-Membiayai operasional Perguruan -Tinggi Negeri selama 3 tahun
-Membiayai iuran BPJS Kelas III untuk 14 juta penduduk selama 1 tahun
-Membayar iuran BPJS Kesehatan 1.875.000 penduduk miskin selama 1 tahun

(ibh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads