Pemerintah pusat memuji kreativitas daerah yang memberlakukan kebijakan belajar menggunakan radio di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Kebijakan belajar dari rumah menggunakan radio dikarenakan terbatasnya jaringan internet di daerah tertentu.
"Beberapa daerah yang telah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran oleh guru tentunya kita berikan apresiasi karena tidak ada rotan, akar pun jadi," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo seusai rapat terbatas, yang disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (27/7/2020).
"Jadi inilah kreativitas yang berkembang di masyarakat dan kami tentunya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan berbagai langkah dan upaya sehingga kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada," ujar Doni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Doni mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan kebijakan belajar tatap muka di daerah yang bukan zona hijau atau aman virus Corona. Jumlah siswa akan dibatasi.
"Kemudian menyangkut pembelajaran jarak jauh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau, itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan cara terbatas," jelas Doni.
Seperti dilansir Antara, salah satu daerah yang menerapkan metode belajar menggunakan radio adalah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Frekuensi radio yang digunakan adalah frekuensi radio Suara Sikka milik dari Pemkab Sikka dan sudah ditentukan jadwalnya yang diberikan guru kepada orang tua wali murid.
"Yang membawakan materi belajar melalui radio itu, kami ambil beberapa guru baik SD dan SMP yang berkompeten dan memiliki potensi yang bagus, sehingga saat penjelasan melalui radio anak-anak juga bisa langsung mengerti," ujar Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, Mayela da Cunha, Senin (27/7).
(dkp/imk)