Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi, dipolisikan karena diduga menganiaya hingga mencabut paksa kuku kaki seorang warga, Muhammad Jefry Yono. Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjaman motor.
Dilansir dari Antara, Senin (27/7/2020), peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Saat itu, Jefry disebut meminjam motor Imam pada siang hari.
Imam kemudian disebut menelepon Jefry dan menanyakan soal sepeda motornya. Jefry tak jelas menjawab, namun memberi tahu soal posisi dirinya saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam kemudian datang bersama tiga orang lainnya menjemput Jefry menggunakan mobil. Penganiayaan kemudian diduga terjadi saat Jefry ditanyai soal keberadaan motor Imam yang dipinjamnya.
Penganiayaan diduga terjadi karena jawaban yang diberi Jefry tidak jelas. Imam diduga mencabut kuku kaki kiri Jefry. Warga yang melihat kejadian itu kemudian menyelamatkan Jefry.