Polres Jakarta Utara menangani dua laporan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dan dialami Kombes Rachmat Widodo. Polisi kini menunggu hasil visum dari para korban.
"Surat pengantar sudah kami buatkan. Namun demikian tentunya kami masih menunggu hasil dari rumah sakit terkait visum permintaan visum tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/7/2020).
Budhi menjelaskan hasil visum ini nantinya akan menjadi dasar polisi dalam melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan melihat hasil visumnya seperti apa, bahkan visum itu lah nanti akan tanyakan kepada saksi, ada luka di sini, kenapa dan di mana. Nah itu lah kami menunggu hasil visum dari rumah sakit," kata Budhi.
Kasus dugaan penganiayaan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari LF terhadap Kombes Rachmat Widodo. Rachmat Widodo dipolisikan terkait dugaan KDRT.
"Laporan yang pertama adalah laporan yang buat dari saudari LF. Beliau melaporkan pada kami, beliau melaporkan kepada kami adanya dugaan tindak penganiayaan atau KDRT yang dialami beliau dan putri dan keponakannya, laporan dibuat pada hari Sabtu tanggal 25 Juni sekira pukul 01.30 dini hari WIB," kata Budhi.
Laporan LF ini diterima di Polsek Kelapa Gading. Dilaporkan ke polisi, Kombes Rachmat Widodo ternyata melaporkan anaknya karena merasa dianiaya.
"Kemudian laporan kedua kami menerima laporan dari saudara RW. Saudara RW (Rachmat Widodo) ini membuat laporan dan datang Polres Jakarta Utara, hari Sabtu (25/7) pukul 12.30 WIB," sambungnya.
Laporan LF yang diterima Polsek Kelapa Gading akhirnya ditarik ke Polres Metro Jakarta Utara. Kini Polres Jakarta Utara menangani dua laporan, satu dari LF dan dari Rachmat Widodo.
"Saudara RW melaporkan bahwa yang bersangkutan menjadi korban adanya tindak penganiayaan atau KDRT yang dilakukan oleh putri maupun keponakannya," ucap Budhi.
Aurellia Renatha yang mengaku dianiaya ayahnya, Rachmat Widodo, mengungkapkan kisah ini di media sosial. Penganiayaan itu diduga ditengarai oleh hubungan asmara pelaku dengan orang ketiga dalam rumah tangga.
Aurellia Renatha menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga pelakor. Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.