Korupsi Gelora Senayan, Ali Mazi dan Mahadi Jadi Saksi Utama
Senin, 02 Jan 2006 23:17 WIB
Jakarta -
Penyidikan kasus korupsi Gelora Bung Karno Senayan terus bergulir. Bahkan, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Anggota DPR Mahadi Sinambela dijadikan saksi utama dalam kasus tersebut dan tidak tergantikan."Saksi utama adalah saksi yang sangat memperkuat dan tidak bisa tergantikan. Mau tidak mau harus datang. Dengan pemeriksaan mereka tentu tersangka makin jelas," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2006).Ali Mazi dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dengan posisinya sebagai kuasa hukum PT Indobuildco pada saat perpanjangan HGB, sedangkan Mahadi terkait dengan posisinya sebagai Wakil Ketua Pengelola Gelora Senayan.Rencananya, kedua saksi akan diperiksa pekan ini, namun karena penyidik mempunyai tugas yang lebih penting Hendarman belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan mereka."Ini tertunda tapi tidak berhenti, kalau penyidik ada tugas yang lebih penting kan harus cepat ditindaklanjuti," ujar Hendarman.Hendarman menjelaskan dirinya telah memberikan penyidik surat izin pemeriksaan sebagai saksi yang ditandatangani oleh presiden. Sedangkan untuk pemeriksaan mantan Menteri Negeri Agraria/Kepala BPN Soni Harsono, Hendarman menjelaskan jika belum kembali ke tanah air saksi dapat digantikan dengan yang lainnya.
(ahm/)










































