KPK Periksa Pimpro Tahun Investasi Indonesia

KPK Periksa Pimpro Tahun Investasi Indonesia

- detikNews
Senin, 02 Jan 2006 22:02 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan Rp 32 miliar dalam pelaksanaan Tahun Investasi Indonesia 2003-2004.Kali ini, giliran pimpinan proyek, Sugiharjo, diperiksa KPK. Namun usai diperiksa di Gedung KPK JL Veteran III Jakarta, Senin (2/1/2006), Sugiharjo enggan berkomentar pada wartawan. Sugiharjo yang diperiksa selama 10 jam sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi tampak jalan tergesa-gesa untuk menghindari kejaran wartawan menuju kendaraannya.Selain itu KPK juga kembali memeriksa staf tersangka dalam kasus ini, Theo F Toemion, Stefanus Handoyo untuk kedua kalinya.Stefanus diperiksa terkait dugaan menerima uang dari rekanan PT Catur Dwikarsa Indonesia sebesar Rp 2,75 miliar.Uang itu selanjutnya ditransfer ke rekening Theo. Namun, ketika dikonfirmasi kepada Stefanus yang diperiksa selama tiga jam. Stefanus enggan berkomentar. "No comment, no comment," ujar Stefanus sambil keluar dari gedung KPK.Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka atas nama mantan Kepala BKPM Theo F Toemion pada minggu lalu. (ahm/)


Berita Terkait