Polisi Ungkap PPSU Cilincing Jual Sabu untuk Pakai Narkoba

Polisi Ungkap PPSU Cilincing Jual Sabu untuk Pakai Narkoba

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Sabtu, 25 Jul 2020 14:08 WIB
PPSU di Jakut Ditangkap Terkait Narkoba
Kapolsek Koja Kompol Cahyo (Sachril Agustin Berutu/detikcom))
Jakarta -

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berinisial NJ dan satu rekannya, TS, ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Polisi mengungkap NJ menjual barang haram tersebut agar bisa menghemat biaya saat akan menggunakan sabu.

"(NJ) PPSU Cilincing. Jadi alasannya (NJ menjual sabu), dia pemakai. Jadi untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan ya (saat membeli sabu), akhirnya sambil memakai sambil berjualan, demikian," kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo saat menggelar konferensi pers di Polsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu (25/7/2020).

Cahyo mengatakan NJ dan TS ditangkap di sekitar kantor Kelurahan Tugu Utara, Jakut, Jumat (17/7). Kedua pelaku ditangkap ketika sedang menunggu calon pembeli. Barang bukti sabu seberat 0,78 gram diamankan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat ditangkap, pelaku tidak langsung berterus terang, tapi berbelit-belit, sehingga kita lakukan penggeledahan dan kita temukan ada barang bukti (sabu), sisa yang digunakan. Dan barang bukti ini akan digunakan bersama-sama dengan pelaku TS, dan barang ini akan dijual karena ada pemesan," ungkapnya.

Dia mengatakan NJ sudah mengedarkan sabu selama 6 bulan. Pelaku NJ, sambungnya, menjadi petugas PPSU selama 1 tahun.

ADVERTISEMENT

Cahyo belum menjelaskan dari mana sabu ini didapat NJ, termasuk kepada siapa dijual. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

"(Sabu yang dijual NJ) 1 gram Rp 1,3 juta," ucapnya.

Polisi juga masih memburu pemasok dan pembeli sabu itu. "Namun ini pemesan masih kita rahasiakan, demikian juga dari mana asal mulanya ini masih kita rahasiakan karena kita masih melakukan pengembangan, demikian," kata Cahyo.

Dia menduga NJ memiliki jaringan dalam mengedarkan sabu ini. "Kemungkinan ada jaringan, tapi nanti kita akan kembangkan dan nanti akan kita rilis kembali hasil perkembangannya, ya," ucapnya.

Tonton video 'Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi':

[Gambas:Video 20detik]



Di tempat yang sama, pelaku NJ mengaku menjual sabu untuk menambah uang sehari-hari. NJ mengaku sudah mengedarkan sabu selama 6 bulan.

"(Jual sabu) buat tambah uang jajan sendiri saja," kata NJ.

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu pelaku adalah petugas PPSU.

"Polsek Koja berhasil mengungkap kasus, beberapa kasus ya yang termasuk kasus narkotika (jenis sabu), kejahatan lain ya. Dalam minggu-minggu ini, salah satunya ini adalah kasus yang dilakukan oleh pelaku antara lain pelaku NJ dengan TS, ya. Di sini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan bahwa pelaku (NJ) ini adalah sebagai karyawan PPSU, ya," kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo saat menggelar konferensi pers di Polsek Koja, Jakut, Sabtu (25/7/2020).

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads