Duka masih menyelimuti keluarga salah satu pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi korban tabrak lari. Anggota PPSU bernama Taka ini meninggal dunia akibat tabrak lari saat sedang menyapu Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (24/7/2020) pagi.
Mendengar kabar duka tersebut, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja mengatakan BPJAMSOSTEK turut prihatin dan berduka atas meninggalnya salah satu pasukan oranye DKI Jakarta tersebut. Ia menambahkan BPJAMSOSTEK akan menyalurkan asuransi kepada keluarga korban sebesar Rp 227,264 juta.
"(Untuk penyalurannya) kita sedang menunggu kesiapan dari ahli waris, karena kebetulan berada di luar kota. Kami prihatin dan turut berduka atas musibah yang menimpa Almarhum Bapak Taka. Semoga santunan dari BPJAMSOSTEK nantinya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ungkap Utoh kepada detikcom, Jumat (24/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan Taka terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK kategori Penerima Upah dari pemberi kerja pihak Pemprov DKI Jakarta. Sehingga ia terlindung dari risiko kecelakaan kerja termasuk pada kasus tabrak lari yang menimpanya.
Rincian biaya santunan yang akan disalurkan BPJAMSOSTEK kepada ahli waris yaitu sebagai berikut.
1. Santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
2. Bantuan beasiswa untuk 2 orang anak dari TK hingga kuliah sebesar maksimal Rp 174 juta.
3. Santunan lainnya seperti biaya pemakaman dan santunan berkala.
4. Total santunan yang diterima di luar bantuan beasiswa mencapai sekitar Rp 227 juta.
"Upah almarhum yang dilaporkan ke BPJAMSOSTEK sebesar UMR DKI, yaitu Rp 4,276 juta. Sehingga santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 x Rp 4,276 juta = Rp 205,264 juta. Ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala dibayarkan sekaligus Rp 12 juta. Sehingga total santunan yang diterima di luar beasiswa sebesar Rp 227,264 juta," paparnya.
Sebagai informasi, Taka meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Ia langsung meninggal di tempat usai ditabrak motor saat sedang menyapu Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (24/7/2020) pukul 07.00 WIB. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecam sikap tidak bertanggung jawab pelaku tabrak lari yang mengakibatkan tewasnya pasukan oranye tersebut.
"Saya minta ke pelaku ambil sikap bertanggung jawab, jangan pengecut, nabrak dan meninggalkan. Ada dua anak yang sekarang yatim karena korban tabrak lari tadi jadi. Saya minta pelaku serahkan diri, ambil sikap tanggung jawab, tidak mungkin bisa lari dari tanggung jawab. Mungkin di dunia bisa bebas, tapi di akhirat harus bertanggung jawab," tandasnya.
(ega/ega)