PPDP Pilkada di Makassar: 545 Reaktif Corona-400 Mundur Enggan Dites Rapid

PPDP Pilkada di Makassar: 545 Reaktif Corona-400 Mundur Enggan Dites Rapid

Ibnu Munsir - detikNews
Jumat, 24 Jul 2020 15:02 WIB
Pegawai mal Kuningan City jalani rapid test di hari pertama mal itu kembali dibuka. Pemeriksaan itu dilakukan guna pastikan para pegawai mal bebas COVID-19
Ilustrasi rapid test (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Makassar -

KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapid test untuk para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilkada Serentak 2020. Hasilnya, sebanyak 545 PPDP dinyatakan reaktif virus Corona (COVID-19).

"Iya, sebelum bertugas, mereka (PPDP) harus rapid test dan dinyatakan nonreaktif. Rapid test pertama, ada 545 yang reaktif," kata komisioner KPU Makassar Endang Sari kepada wartawan, Kamis (24/7/2020).

Endang menjelaskan 545 orang yang reaktif batal menjadi PPDB. Dia memastikan pihaknya akan segera mengganti 545 orang yang reaktif itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang turun bertugas ke rumah warga bertugas adalah PPDP yang sudah di-rapid test dan dinyatakan nonreaktif. Yang reaktif segera diganti dan penggantinya segera kami rapid test lagi," terang Endang.

Selain itu, Endang mengungkapkan ada PPDP yang tidak mau menjalani rapid test. Yang enggan menjalani rapid test, sebut dia, secara otomatis batal menjadi PPDP.

ADVERTISEMENT

"Dan ada lebih dari 400 yang mundur karena tidak bersedia rapid test. Tapi segera kami ganti dan rapid test lagi," ungkapnya.

Endang memaparkan PPDP diusulkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing kelurahan di Makassar. Dia menyebut saat ini pihaknya masing kekurangan 163 PPDP.

"Iya, melalui proses perekrutan, juga diusulkan oleh PPS di kelurahan masing-masing. Untuk Makassar sebanyak 2.390. Kemarin sudah 2.227 yang sudah rapid test dan dinyatakan nonreaktif. Sekarang yang tersisa 163 orang," tutupnya.

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads