Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban diperbolehkan dilaksanakan di lapangan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Sholat Idul Adha adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada hari kesepuluh di bulan Dzulhijjah dan hukumnya sunnah Mu'akkadah yakni sangat dianjurkan.
Waktu sholat Idul Adha dimulai dari naiknya matahari setinggi tombak. Jundub meriwayatkan hadits dengan berkata, "Nabi SAW, ketika beliau mengerjakan sholat Idul Fitri, maka beliau mengerjakan manakala matahari telah meninggi dua tombak (agak sedikit siang). Sementara ketika sholat Idul Adha, maka beliau mengerjakan manakala matahari meninggi satu tombak."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan sholat wajib, sholat Idul Adha tidak didahului dengan adzan dan iqamat. Bacaan niat dan takbirnya juga berbeda dengan sholat lima waktu. Sholat Idul Adha dilaksanakan secara berjamaah dengan dua rakaat dan terdapat khutbah setelahnya.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, sholat Idul Adha diperbolehkan dilaksanakan di lapangan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Sedangkan untuk daerah-daerah yang belum memungkinan untuk melaksanakan sholat Idul Adha, bisa dilakukan di rumah bersama keluarga.
Tata Cara Sholat Idul Adha
Untuk mengerjakan sholat Idul Adha, berikut tata cara lengkapnya:
1. Membaca niat Sholat Idul Adha
Sholat Idul Adha diawali dengan membaca niat. Jika dilafalkan, bunyinya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لِلهِ تَعَــــــــالَى
"Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini (makmuman / imaaman) lillahi ta'alaa."
Artinya: "Aku berniat salat Iduladha dua rakaat [sebagai makmum / imam] karena Allah ta'ala."
2. Takbiratul ihram
3. Membaca doa Iftitah
4. Takbir tujuh kali untuk rakaat pertama dengan bacaan: (HEADING 3)
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
"Allahu akbar kabiiroo, walhamdulillahi katsiroo, wa subhanallahi bukrata wiashiilaa."
Artinya: "Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang."
Atau boleh juga membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
"Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah wallahu akbar."
Artinya: "Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."
5. Membaca surah Al-Fatihah
6. Membaca salah satu surah atau ayat dalam Al-Qur'an, dianjurkan untuk membaca surah al-A'lâ.
7. Rukuk
8. Iktidal
9. Sujud pertama
10. Duduk di antara dua sujud
11. Sujud kedua
12. Duduk sejenak sebelum bangkit mengerjakan rakaat kedua
13. Takbir lima kali untuk rakaat kedua
14. Membaca surah Al-Fatihah
15. Membaca salah satu surah atau ayat dalam Al-Qur'an, dianjurkan untuk membaca surah al-Ghâsyiyah.
16. Rukuk
17. Iktidal
18. Sujud pertama
19. Duduk di antara dua sujud
20. Sujud kedua
21. Duduk tasyahud akhir
22. Salam
Setelah mengerjakan sholat Idul Adha dianjurkan untuk mendengarkan khutbah terlebih dulu sampai selesai. Diawal khutbah pertama disunnahkan membaca takbir 9 kali. Sementara pada khutbah kedua, disunnahkan membaca takbir sebanyak 7 kali.
Dan berikut ketentuan pelaksanaan sholat Idul Adha 2020 untuk mengantisipasi bahaya Covid-19:
a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan
b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan
c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan
d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar
e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan
f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter
g. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya
h. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit
i. Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat Idul Adha yang meliputi:
1) Jemaah dalam kondisi sehat
2) Membawa sajadah/alas shalat masing-masing
3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan
4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan
6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter
7) Menghimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19.