Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak mengizinkan warga menggelar salat Idul Adha di lapangan. Pelaksanaan Salat Idul Adha diimbau dilakukan di masjid, musala, atau surau.
"Tidak ada salat Id di lapangan, semua masjid, surau, dan musala dibuka (untuk salat Id). Kami sudah menyampaikan kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI) melalui Kementerian Agama terkait imbauan tersebut," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abustan, saat dihubungi detikcom, Jumat (24/7/2020).
Warga diharuskan menaati protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Idul Adha. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan membawa sajadah sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masjid, surau, dan musala dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, sehari sebelum pelaksanaan tempatnya harus didisinfektan dan sesudahnya juga harus disterilkan," paparnya.
Selain itu, ia mengimbau panitia pemotongan hewan kurban turut menaati protokol kesehatan. Pembagian daging kurban akan diserahkan langsung ke rumah-rumah warga.
"Tidak ada pembagian di satu titik, panitia kurban membagikan langsung ke berhak menerima, artinya tidak perlu bergerombol lagi kerumunan," tutup Abustan.
(isa/isa)