Selain Kajari Jaksel, Jaksa Pinangki Juga Diperiksa terkait Djoko Tjandra

Selain Kajari Jaksel, Jaksa Pinangki Juga Diperiksa terkait Djoko Tjandra

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 24 Jul 2020 09:11 WIB
Stok Ilustrasi Kejagung
Dokumentasi Kejagung (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Ternyata ada 2 jaksa yang diperiksa internal Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan heboh buronan Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra. Siapa saja?

Jaksa pertama yaitu seorang Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) bernama Nanang Supriatna. Jaksa lainnya seorang perempuan atas nama Pinangki.

Pemeriksaan internal untuk Nanang awalnya dari informasi yang beredar di media sosial. Tampak dalam video yang beredar itu Nanang bertemu dengan pengacara Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking. Nanang pun diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yang lantas kini diambil alih Kejagung langsung.

"Ketika proses klarifikasi atau pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejati DKI Jakarta sedang berlangsung ternyata masih muncul pemberitaan di media sosial dengan memuat foto yang diduga pengacara Anita Kolopaking dengan seorang jaksa perempuan yang bernama Pinangki yang dalam berita tersebut disebut sebagai seorang jaksa di Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (24/7/2020).

Hari mengatakan pemeriksaan untuk Nanang dan Pinangki pun dilakukan. Pemeriksaan diambil alih sejak 17 Juli 2020.

Namun Hari belum membeberkan bagaimana proses pemeriksaan itu. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan akan dilakukan lagi pekan depan.

Diketahui, kehebohan berkaitan dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra masih berlanjut. Kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa internal.

"Iya sekecil apa pun informasi, saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan apabila benar, akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada," ujar Burhanuddin saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (16/7).

Tonton video 'Polri Terbitkan Surat Penyidikan Brigjen Prasetijo Utomo!':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads