14 Kali Curi Motor, 2 Pria di Sumsel Ditangkap Polisi

14 Kali Curi Motor, 2 Pria di Sumsel Ditangkap Polisi

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 19:04 WIB
Kedua pelaku saat diamankan di Subdit Jatanras Polda Sumsel.
Kedua pelaku saat diamankan di Subdit Jatanras Polda Sumsel. (Raja Adil Siregar/detikcom)
Palembang -

Polisi menangkap dua anggota jaringan pencurian motor lintas wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial FI (22) dan IH (29). Kedua pelaku diketahui sudah 14 kali beraksi.

"Kedua pelaku ini adalah spesialis jaringan pencurian sepeda motor lintas wilayah, dan sudah 14 kali beraksi. Mereka beraksi saat Subuh," kata Kasubdit Jatanras Polda Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi kepada detikcom, Kamis (23/7/2020).

Dari 14 yang dicuri, kata Suryadi, salah satunya merupakan motor dinas kepala desa. Hal itu diketahui setelah kepala desa melaporkan motornya hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motor Kepala Desa Tanjung Lago ini salah satu yang jadi korban. Memang pelaku ini jaringan, sudah lama kami kejar dan bakal kami ungkap pelaku lainnya," ucap Suryadi.

Dari laporan para korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya di Desa Talang Kelapa, Banyuasin, pada Rabu (22/7) malam. Pelaku ditembak di kakinya karena melawan saat hendak ditangkap jajaran Unit IV Sundit Jatanras.

ADVERTISEMENT

"Untuk wilayah pelaku beraksi banyak. Ada di Palembang, Banyuasin, Prabumulih, dan Ogan Ilir. Motor-motor hasil curian juga dijual bervariasi, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta," tutur Suryadi.

Motor hasil curian dijual pelaku di wilayah Talang Kelapa, Banyuasin. Selanjutnya, uang hasil penjualan dipakai kedua pelaku itu untuk membeli narkoba.

"Ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolda. Maka kami juga lakukan penebalan untuk wilayah-wilayah rawan pencurian sepeda motor," katanya.

Kedua pelaku yang diketahui warga Karya Jaya dan Plaju, Palembang, itu kini ditahan di Polda Sumsel. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(ras/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads