Din Syamsuddin:
Nama Koruptor Harus Diumumkan
Senin, 02 Jan 2006 17:37 WIB
Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta aparat yang berwenangan mengumumkan para tersangka korupsi baik yang lama maupun yang baru, sehingga masyarakat tahu dan orang lain tidak terjebak pada praktek korupsi."Kejaksaan dan kepolisian diharapkan dapat merealisasikan hal tersebut," kata Din Syamsuddin usai acara diskusi "Evaluasi Transparansi Pemerintahan SBY tahun 2005," di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/01/2006).Kejaksaan dan kepolisin diharapkan dapat merealisasikan upaya pengungkapan koruptor terutama jika UU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik dapat disahkan. Din menyatakan sepakat dengan dasar pemikiran diskusi yang bertemakan transparansi ini, karena di Indonesia masih banyak terdapat kelangkaan transparansi yang dapat berakibat Indonesia makin mendekati negara kekuasaan dan menimbulkan kendala dalam pemberantasan korupsi.Ketika ditanya kaitannya dengan RUU Kerahasiaan Negara, Din menyatakan bahwa hal itu harus dipahami, bagaimanapun juga kerahasiaan negara harus dijaga. Rahasia negara tidak dapat dibuka begitu saja. "Tapi ini bukan soal rahasia negara, misalnya soal anggaran. Anggaran di setiap departemen bukan merupakan rahasia negara dan harus dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat, sehingga masyarakat bisa memonitor," ujarnya.
(san/)











































