Sebanyak 467 pelaut berkewarganegaraan Indonesia yang akan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Pesiar milik Aida Cruise telah tiba di Jerman. Sebelumnya mereka diberangkatkan dengan 2 pesawat charter dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Rockstock-Laage, Jerman pada Selasa (21/7).
Pengiriman ABK ini melalui perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal atau pemegang Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yaitu PT. Alpha Magsaysay. Setibanya di Jerman, ABK WNI langsung disambut oleh Duta Besar RI untuk Jerman, Arif Hafaz Oegroseno dengan didampingi Pimpinan Perusahaan AIDA Cruise. Para ABK kemudian langsung menuju kapal milik AIDA Cruise untuk menjalani karantina mandiri.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Sudiono menyebutkan bahwa para ABK akan ditempatkan pada kapal AIDA Mar, AIDA Perla, dan AIDA Blu. Ia menambahkan berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jerman, kapal AIDA Cruise akan kembali beroperasi mulai bulan Agustus 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya akan ada pembatasan jumlah penumpang sebanyak 1/3 dari total kapasitas yang telah mendapat persetujuan otoritas Pemerintah Jerman. Kapal AIDA Mar sendiri memiliki kapasitas maksimal 3.306 orang hanya akan diisi 800 penumpang dan 440 awak kapal, AIDA Perla dengan kapasitas 5.300 hanya akan diisi 1.200 penumpang dan 860 awak kapal.
"Seluruh ABK yang diberangkatkan ini telah lulus test COVID PCR, serta dilakukan karantina di hotel yang ditunjuk oleh ships owner. Begitu juga setelah setibanya di Jerman dilakukan karantina selama 72 jam sebelum naik kapal. Selagi menunggu hasil test PCR tersebut seluruh ABK ditampung di hotel yang telah ditunjuk oleh ships owner serta akan dilakukan pengecekan secara reguler di atas kapal dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh ship owner," kata Capt. Sudiono dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).
Capt. Sudiono menambahkan sebelum naik kapal seluruh ABK wajib menjalani training kebersihan dan kesehatan sesuai standar dan ketentuan yang disertifikasi oleh perusahaan independen di Jenewa, SGS Fresenius.
Sejalan dengan hal tersebut, Capt. Sudiono mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan Kelautan telah menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor SE 30 tahun 2020 Tentang Perpanjangan Pedoman Rancangan Tindakan (Contingency Plan) untuk pelaut dan pemilik/operator kapal akibat COVID-19.
Sesuai pasal 5 huruf G pada SE ini, pergantian awak kapal diizinkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sepanjang pelaut telah memiliki dokumen keberangkatan serta tiket keberangkatan ke negara tujuan penempatan dan diberangkatkan dengan mempertimbangkan keamanan dan kesehatan pelaut serta kebijakan negara tujuan terkait.
"Kami berharap dengan kondisi yang serba tidak menentu karena pandemi COVID-19, para ABK yang akan melaksanakan pergantian awak kapal dan repatriasi bisa berjalan sehingga perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan dengan baik," lanjutnya.
Capt. Sudiono juga mengatakan masalah pergantian awak kapal dan repatriasi juga merupakan salah satu materi pembahasan pada pertemuan Maritime Summit on Crew Change yang dihadiri pula oleh Menteri Perhubungan pada Kamis (9/7) lalu.
Menurutnya, awak kapal atau pelaut harus diposisikan sebagai keyworkers atau pekerja kunci khususnya di masa pandemi COVID-19 mengingat di masa sulit ini penting untuk memastikan rantai pasokan global terus berjalan demi mempertahankan perekonomian nasional.
Selain itu, menurutnya penting juga untuk menjaga operasi pelayaran atau transportasi laut tetap berjalan dengan aman dan efisien mengingat 80 persen perdagangan dunia dilakukan melalui jalur laut. Ketidakmampuan memberi fasilitas pertukaran awak kapal dapat menyebabkan terjadinya penundaan atau kebuntuan dalam keberlangsungan rantai pasokan global yang sangat penting.
"Oleh karena itu, penting bagi perusahaan pelayaran internasional untuk dapat melakukan pertukaran awak kapal di seluruh dunia, terlepas dari pembatasan-pembatasan yang diberlakukan di setiap negara sebagai langkah penanggulangan COVID-19," tegasnya.
Capt. Sudiono mengatakan pemerintah Indonesia berperan aktif dalam mendukung pertukaran awak kapal, salah satunya adalah dengan memfasilitasi pertukaran awak kapal bagi pelayaran Indonesia dan internasional. Ia menambahkan Indonesia juga berkomitmen memberi kemudahan di semua pihak bagi pelaut dalam melakukan proses pertukaran awak kapal dan repatriasi sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Capt. Sudiono juga berterima kasih dan memberi penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya pergantian awak kapal ini dengan baik dan lancar terutama kepada Kementerian Luar Negeri, Kemententerian Tenaga Kerja, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, dan PT Alpha Magsaysay.
Sementara itu, Presdir PT. Alpha Magsaysay, Carlo Wisnu Kawilarang mengatakan keberangkatan ABK WNI merupakan pertama kali dilakukan dengan menggunakan 2 pesawat charter yang ditanggung oleh ship owner tujuan Jerman dan tetap mengikuti standar protokol kesehatan Indonesia serta Jerman.
(mul/ega)