Memburu Juru Foto Hana Hanifah hingga Ibu Kota

Round-Up

Memburu Juru Foto Hana Hanifah hingga Ibu Kota

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 08:44 WIB
Foto Hana Hanifah (Datuk Haris Molana-detikcom)
Hana Hanifah saat di Polrestabes Medan (Datuk Haris Molana/detikcom)
Jakarta -

Sudah satu pekan muncikari prostitusi artis FTV Hana Hanifah belum terungkap. Perburuan terhadap fotografer tersangka kasus dugaan prostitusi itu masih diburu hingga ke Ibu Kota.

Pengumuman tersangka terhadap sang fotografer berinisial J itu disampaikan pada Selasa (14/7) di Polresabes Medan. Saat itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan J merupakan fotografer yang berada di Jakarta.

"Saudara J kita dalami, kita kejar ke Jakarta," kata Riko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riko menuturkan tersangka J kerap nongkrong di salah satu kafe di seputar Senayan, Jakarta. Riko menyebut Hana dan J awalnya bertemu di kafe Senayan.

Riko menjelaskan J menawarkan kencan ke Hana. Lalu J yang menawarkan ke pengusaha.

ADVERTISEMENT

Tersangka si fotografer ini, kata polisi, secara aktif menawarkan kencan.

"Dia (J) inilah yang aktif menawarkan itu, mau nggak, mau nggak, mau nggak gitu. Baru si J menawarkan ke sini (ke A)," ujarnya.

Tak hanya itu, peran J tergolong tidak sembarangan. Sebab, dia merupakan orang yang mengirim uang kepada Hana Hanifah.

"Kemudian terhadap dari keterangan Saudari H (Hana), dia menerima transferan Rp 20 juta dari Saudara J yang ada di Jakarta. Tapi, karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan, sesuai UU TPPO Nomor 21/2007, untuk sementara kita jadikan saksi," kata Riko.

J tidak sendirian. Tersangka yang sudah diamankan adalah muncikari di Medan berinisial R. R berperan 'mengurus' Hana selama di Medan. Sedangkan tersangka J belum ditangkap sampai saat ini.

Teranyar, Riko menerangkan anggotanya masih memburu sang fotografer di Jakarta. Ada tim yang sudah dikerahkan di Ibu Kota.

"Kita lagi pendalaman, anggota juga masih ngecek ke Jakarta," kata Riko, Rabu (22/7/2020).

"Kita mengejar tersangka pasti berkoordinasi dengan kepolisian setempat," imbuhnya.

Riko juga mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini. Dia juga menyebut Hana bisa saja dipanggil sebagai saksi jika diperlukan.

"Kita lihat nanti ke depan. Kalau memungkinkan atau memang harus kita panggil. Ya kita panggil," ujar Riko.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads