400 Unit Hunian Sementara untuk Korban Banjir Lutra Mulai Dibangun

400 Unit Hunian Sementara untuk Korban Banjir Lutra Mulai Dibangun

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 22:24 WIB
pembangunan hunian sementara
Foto: Pemkab Luwu Utara
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama TNI dan Polri mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para pengungsi korban bencana banjir bandang Luwu Utara.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2) Kabupaten Luwu Utara, Syamsul Syair menyebutkan aparat TNI telah mulai membangun pondasi huntara di wilayah Panampung desa Radda kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

"Hari ini pembangunan huntara sudah mulai dilakukan oleh aparat TNI di Panampung desa Radda kecamatan Baebunta," ujar Syamsul dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia ada 400 unit huntara yang akan dibangun. Tidak hanya di Baebunta, tetapi juga ada di Masamba.

"Lokasi huntara tidak hanya di Radda Baebunta tetapi juga ada di Masamba. Rencananya pembangunan huntara selesai atau rampung selama satu bulan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Bupati Lutra Indah Putri Indriani berharap huntara cepat rampung dan segera ditempati para korban yang telah kehilangan tempat tinggal. Tujuannya agar para pengungsi korban bencana banjir bandang di Masamba dan Baebunta bisa segera hidup layak di tempat pengungsian.

"Pemerintah tengah berupaya menyiapkan hunian sementara. Doakan semoga bisa segera ditempati. (Serta) kita ingin memastikan mereka dapat hidup layak meski di tengah pengungsian," pungkasnya.

(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads