Riuh Penggerak Kemendikbud, Komisi X DPR Cium Ketidakberesan di Rekrutmen

Riuh Penggerak Kemendikbud, Komisi X DPR Cium Ketidakberesan di Rekrutmen

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 21:10 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (Azizah/detikcom)
Jakarta -

Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud membuka kriteria standar kelulusan organisasi yang lolos dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud. Komisi X meminta Kemendikbud transparan terhadap kriteria kelulusan sejumlah organisasi dan CSR.

"Kami mendesak Kemendikbud membuka kriteria-kriteria yang mendasari lolosnya entitas pendidikan sehingga bisa masuk POP. Dengan demikian publik akan tahu alasan kenapa satu entitas pendidikan lolos dan entitas lain tidak," ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, kepada wartawan, Rabu (21/7/2020).

Dia menilai pengunduran diri Muhammadiyah dan LP Ma'arif PBNU dari Program Organisasi Penggerak patut dipertanyakan. Menurutnya, dengan mundurnya dua ormas ini terlihat ada ketidaksesuaian Kemendikbud dalam menyeleksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengunduran diri NU dan Muhammadiyah dari program ini menunjukkan jika ada ketidakberesan dalam proses rekrutmen POP," ucapnya.

Huda mengatakan Kemendikbud tidak bisa memandang remeh pengunduran diri LP Ma'rif NU dan Majelis Pendidikan Muhammadiyah dari Program Organisasi Penggerak. Menurutnya, dengan rekam jejak panjang di bidang pendidikan, pengunduran diri NU dan Muhammadiyah bisa mempengaruhi legitimasi dari Program Penggerak.

ADVERTISEMENT

"Bayangkan saja lembaga pendidikan NU dan Muhammadiyah itu mempunyai jaringan sekolah yang jelas, tenaga pendidik yang banyak, hingga jutaan peserta didik. Jika sampai mereka mundur lalu POP mau menyasar siapa," katanya.

Syamsul juga menyatakan seleksi Program Penggerak harus mempunyai keberpihakan kepada ormas-ormas yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pendidikan di Indonesia. Dia juga menilai seleksi program ini harus dilakukan secara ketat.

"Kalau dalam pandangan kami tidak bisa POP ini kita serahkan ke pasar bebas dalam proses seleksinya. Perlu ada pertimbangan-pertimbangan khusus karena sekali lagi ini POP ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Muhammadiyah menyatakan diri keluar dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud. Penyebabnya terkait kriteria pemilihan yang tidak membedakan antara lembaga CSR dan ormas.

"Setelah kami mengikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut, dengan pertimbangan," ucap Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Kasiyarno dalam keterangannya, Selasa (22/7).

Selain Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif PBNU juga menyatakan diri keluar dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan (Kemendikbud). LP Ma'arif PBNU menilai hasil seleksi calon organisasi penggerak tidak mencerminkan konsep dan kriteria organisasi penggerak yang jelas.

"Sehubungan dengan ditetapkannya beberapa calon organisasi penggerak yang lolos evaluasi proposal POP dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak sebagaimana yang termuat dalam surat Dirjen GTK Kemendikbud RI tanggal 17 Juli tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020, dengan ini kami sampaikan bahwa LP Ma'arif NU PBNU mundur dari program tersebut," kata Ketua LP Ma'arif PBNU Arifin Junaidi dalam keterangannya, Rabu (22/7).

(zap/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads