Baleg Bahas RUU Ciptaker Saat Reses, Pimpinan DPR: di Bamus Boleh

Baleg Bahas RUU Ciptaker Saat Reses, Pimpinan DPR: di Bamus Boleh

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 15:56 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (Nur Azizah-detikcom)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta -

Badan legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat membahas RUU Ciptaker di masa reses hari ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat di masa reses untuk membahas undang-undang itu dibolehkan.

"Kalau dalam Bamus (badan musyawarah), rapat-rapat untuk UU boleh, membahas baik di Baleg maupun di komisi itu boleh," ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Menurut Dasco, yang tidak boleh itu rapat pengambilan keputusan tingkat I. Kalau hanya rapat pembahasan biasa terkait RUU itu masih diperbolehkan jika dilakukan di masa reses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang nggak boleh itu keputusan tingkat I. Jadi pengambilan keputusan tingkat I di AKD yaitu Baleg, maupun komisi dalam masa reses tidak boleh diadakan. Sidang-sidang untuk keputusan tidak boleh, untuk menuju tingkat II di paripurna itu hanya boleh diadakan di masa sidang. Kalau rapat-rapatnya boleh," jelas Dasco.

Untuk diketahui, Baleg mengadakan rapat RUU Ciptaker di masa reses. Rapat Baleg dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman di ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

ADVERTISEMENT

Rapat ini membahas DIM RUU Ciptaker Bab III (peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha). Rapat RUU Ciptaker hingga saat ini masih berlangsung.

Dalam rapat ini, ada satu fraksi yang tidak hadir, yaitu Fraksi PKS. PKS meminta pimpinan Baleg menunda pembahasan hingga masa reses selesai.

"PKS minta tidak diadakan rapat RUU ciptaker saat reses ini. Karena kami semua mempunyai banyak tugas untuk pembinaan dapil di tengah pandemi COVID-19 ini," kata Wakil Ketua Fraksi PKS yang juga anggota Baleg, Mulyanto, saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/7).

(zap/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads