Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu mengatakan telah menerima dana dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dana tersebut bakal dibagikan ke tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani pasien COVID-19 sebagai bentuk insentif.
"Ya, dana telah kita terima dan akan segera kita bagikan ke para nakes," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Herwan mengatakan saat ini sedang melakukan verifikasi ulang terhadap para nakes yang akan menerima insentif. Dia mengatakan nakes yang menangani langsung pasien COVID-19 bakal diutamakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita utamakan adalah para nakes yang menangani langsung pasien COVID-19 yang akan menerima insentif," ujar Herwan.
"Tidak semua nakes akan mendapatkan insentif ini karena ini khusus yang menangani pasien PDP dan COVID-19 saja," sambungnya.
Herwan mengatakan besaran insentif dari pemerintah pusat telah ditentukan secara khusus. Sementara insentif dari pemerintah daerah bakal disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kalau mengacu pada ketentuan pusat, besaran Rp 15 juta untuk dokter spesialis, dokter umum Rp 10 juta, Rp 7,5 juta bagi para perawat. Sedangkan kita akan mencoba dengan kemampuan keuangan daerah kita," tutur Herwan.