Keributan di pemakaman jenazah pasien dalam perawatan (PDP) suspek COVID-19 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyebabkan 4 relawan pemakaman terluka. Begini awal keributan berujung penganiayaan itu.
"Hasil keterangan yang didapat dari pihak keluarga almarhumah bahwa pihak keluarga setuju saja dilakukan dengan prosedur pemakaman COVID," kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (22/7/2020).
Namun, lanjutnya, keluarga meminta prosedur pemakaman secara muslim tetap dilakukan, seperti azan dan pembacaan ayat suci Al-Qur'an. Pihak keluarga juga meminta dimakamkan di lubang pemakaman yang sudah disiapkan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang berjarak sekitar 100 meter, masih dalam areal pemakaman umum, dengan peti jenazah tetap seperti semula tidak dibuka dan sebagainya. Namun pihak pegawai MDMC Muhammadiyah tidak mengindahkan permintaan pihak keluarga sehingga terjadi pemukulan tersebut," ujarnya.
Keributan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/7/2020). Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum tersebut mengakibatkan empat relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka.
"Heri Setiawan pingsan dipukul rahang. Apri Husain Rahu luka hidung. Nanang Amrullah luka kaki kiri dipukul pakai nisan. Siswanto luka memar," ujarnya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Polisi juga memberi penjelasan kepada keluarga pasien agar tidak melakukan tindakan yang merugikan.
"Memperkuat penjagaan di RSI Muhamadiyah," tuturnya.