Gaji ke-13 ASN akan Cair Agustus, MUI: Hendaklah Bersedekah

Gaji ke-13 ASN akan Cair Agustus, MUI: Hendaklah Bersedekah

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Selasa, 21 Jul 2020 18:30 WIB
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Muhammad Cholil Nafis.
Foto: Ketua Bidang Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) pada Agustus mendatang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpesan kepada tiap orang yang mendapat rezeki untuk bersedekah.

"Kami dari MUI nggak bisa mengimbau untuk orang menyedekahkan. Hanya bisa kepada siapapun yang punya rezeki hendaklah bersedekah. Karena setiap bersedekah, ada dua malaikat ke bumi mendoakan orang yang bersedekah mendapatkan pahala dan digantikan oleh Allah terhadap sedekahnya. Dan ketika tidak bersedekah, pelit, malaikat mendoakan kebinasaan atau kerusakan terhadap harta kita," kata Ketua Bidang Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis kepada detikcom, Selasa (21/7/2020).

Cholil berpesan juga agar para ASN menggunakan gaji ke-13 dengan rasa syukur. Dia mengingatkan agar gaji ke-13 tak digunakan para ASN untuk sesuatu yang bersifat negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tentunya kita berharap kepada ASN yang mendapatkan gaji ke-13 agar mensyukurinya dengan cara menggunakannya di hal yang baik dan menjauhi menggunakannya yang menimbulkan keburukan atau maksiat kepada Allah," ujar dia.

Menurutnya, rezeki yang baik itu sudah disisihkan untuk zakat penghasilan sesuai dengan nishab atau batas wajib membayar zakat. Namun, apabila belum memenuhi nishab, cukup dengan bersedekah.

ADVERTISEMENT

"Tentunya sebaik-baik rezeki adalah lebih dari nishab-nya dizakatkan, kalau memang belum sampai nishab-nya disedekahkan. Karena sedekah itu daf'ul bala," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat maupun daerah, serta prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan pada Agustus 2020.

"Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020," kata Sri Mulyani lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan hari ini.

Mengenai anggaran, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan totalnya Rp 28,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Pencairan gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads